Vaksin Moderna Diklaim Miliki Efektivitas 94,1 Persen, Aman untuk Penderita Komorbid

JurnalPatroliNews Jakarta – Izin penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) telah dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Covid-19 Moderna, Jumat (2/7). Nantinya, vaksin yang diklaim punya efektivitas 94,1 persen itu akan digunakan di Indonesia.

Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan, vaksin Moderna ini aman diberikan untuk kelompok usia 18 hingga 65 tahun. Selain itu, penderita komorbid diperbolehkan menggunakan vaksin asal Amerika Serikat ini.

“Vaksin Moderna dinyatakan aman untuk diberikan pada usia 18-65 tahun dengan efektivitas 94,1 persen dan pada kelompok usia di atas 65 tahun efektivitas vaksin ini adalah 86,4 persen,” kata Penny saat jumpa pers.

“Orang dengan penyakit komorbid seperti paru kronis, jantung, diabetes, liver, dan HIV boleh menggunakan vaksin Moderna ini,” tambahnya.

Diharapkan, penambahan merek vaksin ini dapat mempercepat terciptanya herd immunity (kekebalan kelompok) di masyarakat.

“Kami menambah jenis vaksin Covid-19 yang sudah mendapat EUA BPOM yaitu vaksin Moderna. Ini adalah vaksin mRNA pertama yang datang ke Indonesia dan mendapat EUA,” tandasnya.

Komentar