Dibuat Kocar-kacir, Lihat Utang AS Tembus Rp 460.000 T, RI Aman Gak?

JurnalPatroliNews Amerika Serikat – Amerika Serikat (AS) tengah kocar-kacir. Pasalnya, utang Amerika Serikat (AS) menembus US$ 31 triliun atau sekitar Rp 460.000 triliun (kurs Rp 14.900/US$) pada Oktober 2022.
Alhasil, Negeri Paman Sam ini terancam mengalami gagal bayar (default) kembali menyeruak ke publik. Menteri Keuangan AS Janet Yellen sudah sejak tahun lalu memperingatkan hal tersebut, dan kembali ditegaskan pekan ini, dampaknya juga akan sangat buruk.

“Kegagalan utang kami akan menghasilkan bencana ekonomi dan keuangan,” kata Yellen kepada anggota Kamar Dagang Metropolitan Sacramento, Selasa (25/4/2023).

“Kegagalan akan menaikkan biaya pinjaman selamanya. Investasi masa depan akan menjadi jauh lebih mahal,” tuturnya, dikutip dari Reuters.

Bengkaknya utang AS, dipicu oleh pandemi Corona (Covid-19). Saat itu, pemerintah AS harus menggelontorkan stimulus US$ 5 triliun guna menyelamatkan perekonomian.

AS tidak pernah lagi mengalami posisi surplus dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sejak 1957. Sejak saat itu, AS terus mengalami defisit APBN. Artinya, untuk membiayai belanja perlu menambah utang melalui penerbitan Treasury misalnya.

Pembayaran bunga utang yang ada sebelumnya juga dilakukan dengan menerbitkan surat uang lagi, begitu seterusnya, gali lubang tutup lubang hingga akhirnya menumpuk.

Kondisi ini mengingatkan kita pada posisi APBN Indonesia. Dikutip dari Media Keuangan Kemenkeu, sepanjang dekade 1950-an, pemerintah selalu terlambat menyusun APBN karena seringnya pergantian kabinet. Akibatnya, APBN juga selalu mengalami defisit.

Sulit melacak apakah APBN RI pernah mengalami surplus. Pasalnya pada era Orde Baru, pemerintah menerapkan kebijakan APBN berimbang. Artinya, jumlah penerimaan dan pengeluaran selalu dijaga berimbang.

Baru pascakrisis ekonomi 1997-1998 dan jatuhnya rezim Orde Baru, terjadi perubahan fundamental pada pengelolaan keuangan negara. Format APBN disusun menurut standar internasional, yakni Government Finance Statistic (GFS).

Sama dengan AS saat pandemi, Indonesia pun harus berutang sana-sini. Lonjakan tertinggi terjadi di akhir 2020. Kemenkeu mencatat posisi utang Indonesia hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp6.074,56 triliun. Jumlah ini naik Rp1.296,56 triliun dibandingkan posisi pada akhir 2019 sebesar Rp4.778 triliun.

Komentar