Bakal Segera Diumumkan, Nasib THR PNS 2023 Tunggu Restu Presiden

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) tahun ini masih menunggu restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta menjelaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan dan perhitungan secara internal mengenai perhitungan THR PNS tahun ini. Setelah proses perhitungan dan pembahasan ini, kata Isa pihaknya masih akan menyampaikan kepada Jokowi. Pun dia belum mau merinci berapa anggaran yang disiapkan, karena akan diumumkan oleh kepala negara.

“Tunggu diumumkan oleh presiden (Jokowi),” ujar Isa saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (15/2/2023).

Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rofyanto Kurniawan menambahkan, THR kepada PNS pasti akan diberikan dan sudah dialokasikan.

Kendati demikian, terkait besarannya masih dihitung, karena harus memastikan berapa jumlah PNS yang masih aktif saat ini.

Sementara itu, terkait besaran THR PNS, apakah diberikan secara penuh atau dikurangi porsinya dari tunjangan kerja, juga belum diputuskan.

“Masih dibahas dan nantinya masih perlu didiskusikan, nanti arahan Presiden akan seperti apa,” jelas Rofyanto dalam kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menetapkan libur nasional untuk Hari Raya Idul Fitri 1444 H, yang jatuh pada 22-23 April 2023. Pembayaran THR bagi PNS biasanya diberikan selambat-lambatnya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri (H-10).

Komentar