Terkait Publisher Rights, Jokowi Gelisah, Google Dan Facebook Habisi Media!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah membahas soal Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Publisher Rights atau hak penerbit.

Ini sebagai bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sambutannya saat Hari Pers Nasional 2023, yang digelar di Medan.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, menuturkan bahwa Kominfo telah mengajukan rancangan Perpres Publisher Rights kepada Presiden Joko Widodo melalui Setneg untuk meminta izin prakarsa.

Sesuai dengan prosedur, kata Usman, presiden akan menjawab secara resmi dengan memberikan ijin prakarsa kepada Kementerian Kominfo untuk membahas kembali Rancangan Perpres sebelum ditandatangani presiden.

“Presiden sudah jawab, agar kita bahas dan duduk bersama dan memberi waktu satu bulan ” kata Usman Kansong, saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Rabu (15/2/2023).

Sambil menanti balasan presiden, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, meminta pembahasan Rancangan Perpres langsung dimulai.

“Sebagai pelaksanaan arahan Presiden dan komitmen Kominfo untuk menyelesaikan Rancangan Perpres dalam waktu satu bulan, maka pada hari Rabu, 15 Februari 2023, Kominfo mengundang kementerian/lembaga terkait serta Dewan Pers untuk membahas kembali Rancangan Perpres Publisher Right,” jelas Usman.

Komentar