DKI Paling Berisiko Terjadinya Aksi Cuci Uang, Ini Hasil Temuan PPTATK

Menurut Tuti, perkembangan aset kripto di Indonesia cukup pesat. Menurut data BAPPEBTI, jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 9,5 juta investor per Oktober 2021. Sementara, transaksi investasi kripto di Indonesia sebesar Rp478,5 triliun per Juli 2021 atau naik 5 kali lipat, secara rata-rata nilai transaksi di pasar kripto Indonesia mencapai Rp1,7 triliun per hari.

“Secara regulasi, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang akan meregulasi bursa khusus untuk aset kripto. Kemudian dari sisi kerangka hukum pengaturan Virtual Asset atau Aset Kripto di Kawasan ASEAN Plus Australia dan New Zealand bahwa Indonesia telah menetapkan sebagai Aset atau komoditi, bukan sebagai Payment System maupun Initial Coin Offering (ICO),” pungkasnya.

Komentar