Menurut Menkop, dalam perencanaannya, ada 3 besar isu yang akan diusung. Yaitu, digitalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi, serta penyelesaian berbagai permasalahan perkoperasian.
“Ketiga, bagaimana meningkatkan volume usaha koperasi dalam PDB, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Saat ini, baru 29,8 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi
Kami mentargetkan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dua kali lipat,” papar Menkop.
Dalam kesempatan itu, pimpinan sidang Nurdin Halid membacakan kesimpulan Raker yang menyebutkan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui hasil tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Komisi VI DPR RI meminta Kemenkop untuk dapat menggunakan pagu anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi secara optimal, tepat sasaran serta tidak menurunkan kualitas layanan publik.
“Untuk mendorong program efisiensi anggaran, Komisi VI DPR mendorong Kementerian Koperasi untuk mendukung percepatan pendirian koperasi-koperasi produktif,” ujar Nurdin.
Komentar