Mulai 2024! Bunga & Denda Pinjol Turun Bertahap, Simak Rinciannya

OJK juga akan meminta penyedia layanan jasa pinjol untuk melakukan analisis terhadap permohonan peminjaman dana. Analisis yang dimaksud yakni penyelenggara perlu memperhatikan kelayakan dan kemampuan calon penerima dana.

Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan dalam menjamin kemampuan membayar ialah lewat gaji peminjam. Agusman mengatakan, per 2024 mendatang peminjam hanya boleh mengajukan pinjaman maksimal 50% dari gaji dan akan terus diturunkan secara bertahap.

“Di tahun depan hanya boleh 50% dari gaji. Tahun berikutnya diturunkan jadi 40%, berikutnya 30%. Best practice-nya 30%. Jangan sampai kita minjam lebih dari gaji. Nanti kita nggak makan,” jelas Agusman.

Komentar