Tiga Rancangan! KPU Gelar Uji Publik PKPU, Termasuk, Akan Diatur Sumbangan Uang Elektronik

JurnalPatroliNews – Jakarta – KPU RI mengadakan uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) sebagai persiapan pemilu 2024. Komisioner KPU MochamadAfifuddin mengatakan PKPU juga akan dikonsultasikan ke DPR pada Senin (29/5) mendatang.

“Rencananya PKPU ini akan kami konsultasikan ke DPR pada Senin lusa. Sebagaimana jadwal yang sudah ada. Kita tahu bahwa salah satu yang biasanya mengundang perhatian kita adalah soal hari pemungutan suara,” kata Afifuddin di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Sabtu (27/5).

“Dan di hari pemungutan suara itu itulah masa-masa di mana perhelatan pemilu akan sangat ditentukan. Di dalamnya ada pemilihan TPS, di dalam TPS ada perlengkapan TPS selain petugas TPPS dan itu semua harus kita siapkan jauh-jauh hari termasuk juga bentuk dan lain-lainnya” lanjutnya.

Saat ini, terdapat 3 rancangan PKPU yang sedang diatur KPU yakni PKPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilu, PKPU tentang Kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu, dan PKPU tentang Dana Kampanye Pemilu.

Komentar