Tahun 2023 mencatat perputaran uang tertinggi, mencapai Rp 327 triliun.
“Pada 2017, angka perputaran uang baru mencapai Rp 2 triliun. Namun pada tahun 2020, jumlahnya melonjak menjadi Rp 15 triliun. Kemudian pada tahun 2023, angkanya naik drastis menjadi Rp 327 triliun. Ini menunjukkan bahwa kita harus menangani masalah ini dengan serius, karena ada masalah besar yang mengintai,” ungkap Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, seperti dikutip dari Youtube FMB 9, Jumat (23/8/2024).
Selama tujuh tahun terakhir, jumlah transaksi juga terus meningkat pesat, dengan total mencapai 442,7 juta transaksi. Pada tahun 2017, jumlah transaksi tercatat 250 ribu, sementara dari Januari hingga Juli 2024, telah tercatat 117,5 juta transaksi.
Tahun 2023 mencatat jumlah transaksi tertinggi sebanyak 168,3 juta, diikuti tahun sebelumnya dengan 104,7 juta transaksi. Lonjakan transaksi terbesar terjadi pada periode 2020-2021, dengan kenaikan 674%, dari 5,6 juta transaksi (2020) menjadi 43,5 juta transaksi (2021).
“Hingga Juli 2024, perputaran uang telah mencapai Rp 174 triliun dengan 117 juta transaksi,” tambahnya.
Komentar