Apa Peranan Lin Che Wei di Kemendag Dalam Korupsi CPO, Ini Penjelasan Kejagung

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Ia adalah LCW yang merupakan inisial dari Lin Che Wei. Mengacu kepada keterangan Kejagung, dia merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI.

Lantas, apa peran Lin Che Wei?

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tersangka mulai masuk ke lingkungan Kementerian Perdagangan sejak kepemimpinan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Lin Che Wei disebut berperan aktif dalam menghubungkan Kemendag dengan perusahaan-perusahaan sawit yang bermasalah.

“Sejak, kira-kira kemungkinan dengan struktur menteri yang baru kalau tidak salah. Januari kalau tidak salah keberadaannya tuh,” kata Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Adapun Lutfi mulai menjabat sebagai menteri terhitung sejak 23 Desember 2020 usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Lin Che Wei merupakan pihak swasta yang turut terlibat dalam pengambilan keputusan dan dan merekomendasikan persetujuan ekspor (PE) terhadap beberapa perusahaan.

“LCW ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu. Tetapi dalam pelaksanaannya, dia ikut menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak goreng,” ujarnya.

Burhanuddin mengatakan bahwa penyidik memiliki bukti yang dapat menguatkan tudingan Lin Che Wei memiliki peranan penting dalam pengambilan kebijakan terkait izin ekspor CPO tersebut di Kemendag.

Komentar