Ruang Kerja Walkot Ambon di Geladah, KPK Temukan Bukti Dokumen Aliran Uang

JurnalPatroliNews – Jakarta – KPK telah menggeledah ruang kerja Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan beberapa lokasi di lingkungan perkantoran Kota Ambon. KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang serta bukti alat elektronik.

“Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (17/5) kemarin. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon; ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan; ruang kerja Kepala Dinas dan staf kantor BPKAD; serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Lalu, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Midi Utama Indonesia cabang Ambon pada Jumat (13/5). KPK menemukan bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

“Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan juga alat elektronik,” kata Ali.

Selanjutnya, Ali mengatakan seluruh bukti tersebut akan dianalisis untuk membuktikan perbuatan para tersangka. Bukti juga akan dimasukkan ke berkas perkara.

“Seluruh bukti- bukti hasil penggeledahan diduga kuat dapat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka,” ujarnya.

“Selanjutnya berbagai bukti dimaksud akan dianalisa dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dkk,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Richard Lohennapessy (RL) sebagai tersangka di kasus pemberian hadiah atau janji perizinan prinsip pembangunan retail di Ambon tahun 2022.

Selain Richard, KPK menetapkan Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon dan Amri (AR) selaku Karyawan Alfamidi sebagai tersangka.

“Dalam proses pengurusan izin (pembangunan minimarket) tersebut, diduga AR aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan RL agar proses perizinan bisa segera disetujui dan diterbitkan,” kata Firli.

Komentar