Dianggap Gangguan Ketertiban, KPK Bikin Laporan ke Polres Jaksel, Soal Gedungnya Ditembak Laser

JurnalPatroliNewsJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan aksi kasus penembakan laser berisi pesan-pesan menohok di Gedung lembaga antikorupsi itu pada Senin 28 Juni 2021, malam.

Menanggapi itu, KPK melalui Biro Umumnya melakukan pelaporan terhadap aksi Greenpeace Indonesia itu.

“Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak eksternal, benar, KPK melalui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan,” ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

KPK merasa proyeksi sinar laser yang dilakukan Greenpeace Indonesia telah melakukan gangguan ketertiban di lembaga antikorupsi itu.

“Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud,” kata Ali.

Ali mengungkapkan, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.

“Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi,” tuturnya.

“Saat ini kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta selatan untuk menindaklanjutinya. Kami berharap kepada semua pihak untuk senantiasa tertib dan menjaga kenyamanan lingkungan,” imbuhnya.

Padahal satu hari setelah proyeksi laser dari Greenpeace Indonesia itu, KPK mengapresiasi tindakan tersebut.

“KPK mengapresiasi pihak-pihak yang senantiasa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena kami sadari betul bahwa setiap bagian masyarakat punya perannya masing-masing untuk ikut mendukung pemberantasan korupsi,” ujar Ali dalam keterangannya .

KPK, kata Ali, tak bosan-bosan terus mengajak masyarakat melalui jargon-jargon antikorupsi diantaranya berani jujur hebat.

“Karena jujur dan delapan nilai antikorupsi lainnya merupakan sikap dasar yang harus kita tanamkan dengan sungguh-sungguh agar tak terjerumus pada korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan menyampaikan sejumlah pesan yang terproyeksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pesan tersebut diproyeksikan menggunakan laser yang ditembakkan langsung ke Gedung KPK. Pesan dari sinar laser itu antara lain Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, hingga Rakyat Sudah Mulai Mual.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin menjelaskan penyampaian pesan dengan proyeksi laser itu dilakukan untuk menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.

 

(*/lk)

Komentar