Dugaan korupsi yang diselidiki Kejaksaan Agung mencakup penyalahgunaan kewenangan dan indikasi praktik korupsi dalam penetapan impor gula yang dikeluarkan kementerian tersebut, yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang signifikan.
“Kejaksaan Agung terus mendalami setiap keterangan dari saksi-saksi terkait untuk mengungkap modus dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus impor gula ini,” tegasnya.
Pemeriksaan saksi hari ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tambahan mengenai alur kebijakan, perizinan, serta pelaksanaan teknis impor gula selama dua tahun tersebut.
Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi penyimpangan dalam proses importasi dan kebijakan yang diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa pemeriksaan akan terus berlanjut untuk menuntaskan perkara ini, termasuk upaya untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain yang diduga mendapatkan keuntungan dari kebijakan tersebut.
Komentar