Eks Wadirut BRI Diperiksa KPK Terkait Kasus EDC, Belum Ada Hasil yang Diungkap

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kunci dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kali ini, giliran mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, yang hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 26 Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Catur dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang tengah didalami oleh tim penyidik.

“Benar, yang bersangkutan kami periksa hari ini terkait perkara pengadaan EDC,” ujar Budi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Meski demikian, Budi belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan di waktu yang tepat.

“Detail hasil pemeriksaannya belum bisa kami sampaikan saat ini,” kata Budi singkat.

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan penyidikan baru yang berkaitan dengan indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin EDC di BRI. Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka karena prosesnya masih berada dalam koridor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

Dalam rangka menelusuri bukti lebih lanjut, KPK telah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI yang berlokasi di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Barang-barang yang diamankan dalam proses tersebut akan diumumkan setelah seluruh proses verifikasi rampung.

Sejauh ini, KPK menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan pihak internal BRI, termasuk mantan pejabat tinggi bank pelat merah tersebut.

Komentar