Kasus Korupsi Gula Makin Panas, JAM-PIDSUS Periksa Pejabat dan Swasta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015 hingga 2016. Pada Hari Senin (6/1/2025), tiga orang saksi diperiksa dalam kasus ini untuk memperkuat pembuktian.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Harli Siregar S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. “Ketiga saksi yang diperiksa memiliki keterkaitan penting dalam penyidikan perkara ini dan diharapkan dapat memberikan keterangan yang memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan,” ujar Harli dalam keterangan tertulis, kepada JurnalPatroliNews

Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial IDS, yang menjabat sebagai Sekretaris Menteri Perdagangan; NAS, Project Manager dari PT Sucofindo; dan SS dari Badan Pusat Statistik (BPS). Mereka diduga memiliki informasi terkait proses administrasi, verifikasi data, dan pengawasan impor gula yang menjadi fokus penyelidikan.

Kasus ini menyeret nama-nama besar di lingkup kementerian dan pihak terkait lainnya, termasuk Tersangka TTL yang diduga menjadi aktor utama bersama beberapa pihak lainnya. Penyelidikan ini diharapkan mengungkap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kerugian Negara dan Dampaknya
Menurut sumber internal, dugaan korupsi ini berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, praktik impor gula yang tidak sesuai aturan juga dituding merugikan industri lokal dan para petani tebu dalam negeri, yang sulit bersaing dengan gula impor akibat disparitas harga.

Komitmen Kejagung untuk Penegakan Hukum
Dr. Harli menegaskan bahwa Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan akan memanggil lebih banyak saksi jika diperlukan. Langkah ini menunjukkan keseriusan institusi dalam memberantas korupsi yang melibatkan instansi pemerintah dan pihak swasta.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan perlunya pengawasan ketat dalam proses pengadaan barang impor, terutama yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan dalam beberapa pekan mendatang.

Komentar