Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Tol Japek

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah dalam keterangan rilis yang diterima redaksi pada Kamis, (22/8/24).

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Febrie.

Lanjut, Febrie menambahkan keempat saksi yang diperiksa yaitu: WYD selaku Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2023 s.d. 2018, RD selaku Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya, AM selaku Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017 s.d. 2018, dan AP selaku General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015 s.d. 2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.


Komentar