Skandal Impor Gula! Kejagung Periksa 4 Saksi, Siapa yang Bakal Jadi Tersangka Baru?

Penyidik menduga bahwa beberapa perusahaan tersebut memperoleh izin impor tanpa melalui mekanisme yang semestinya, termasuk tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa melalui rapat koordinasi antar kementerian yang diwajibkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kementerian Perdagangan serta pihak swasta yang diduga menerima keuntungan besar dari manipulasi proses importasi gula. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp578 miliar akibat praktik ilegal ini.

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menggali lebih dalam peran masing-masing pihak dalam skandal korupsi yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas industri gula nasional. Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar permasalahan, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat akan mendapatkan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Komentar