KPK Gelar OTT, Wali Kota Bekasi Turut Diperiksa Lantaran Dugaan Korupsi

JurnalPatroliNews – Bekasi – “Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, disebutkan tim satgas KPK telah mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi serta pihak swasta lainnya yang diduga terlibat adanya transaksi suap.

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ucap Ali.

Sementara status hukum para pihak yang telah diringkus nantinya akan ditentukan oleh KPK dalam kurun waktu 1×24 jam.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” sambung Ali.

Sebagai informasi, Rahmat atau yang akrab dipanggil Bang Pepen, sebelum diringkus KPK ia sempat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bekasi yang dipimpin Ketua Dewan Chairoman J. Putro. Agenda dalam rapat tersebut untuk mengesahkan dua Perda yakni Perda Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah serta pencabutan Perda tentang Jaminan Kesehatan Daerah.   

Menanggapi penangkapan Wali Kota Pepen, Ketua Yayasan LBH Bekasi, Ferdinand Montororing yang juga ahli hukum pidana Universitas Mpu Tantular turut angkat bicara.

“Terus terang Saya terkejut, Bang Pepen itu politisi Golkar senior yang berani mengundang KPK mengawasi kinerjanya beberapa waktu lalu, tapi kita tunggu pemeriksaan KPK dalam 1×24 jam hasilnya ya” ujar Ferdinand saat dihubungi wartawan, Rabu (05/01/2022).

Komentar