Terkait Kasus Korupsi Rp 130 M, Lembaga Kredit Desa Adat  Bali, Digeladah Jaksa

“Hingga saat ini, penyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Sangeh yang terdiri atas jaksa Kejati Bali dan Kejari Badung telah meminta keterangan kepada 19 orang saksi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto dalam keterangan tertulis kepada rekan media, Jumat (25/3).

“Jumlah kerugian negara berdasarkan berkas hasil penyelidikan di Kejari Badung sejumlah lebih dari Rp 130 miliar, yang nantinya akan dilakukan pendalaman oleh penyidik,” tambah Luga.

Komentar