4 Perampok Minimarket Dibekuk, 1 Pelaku Didor

JurnalPatroliNews – Jombang – Tim Resmob dari Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap empat pelaku perampokan minimarket Alfamart di kawasan Citraraya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.

Dalam penangkapan tersebut, satu pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena mencoba melawan.

“Kami berkolaborasi dengan Polresta Kediri, karena pelaku ini juga melakukan perampokan di Kota Kediri,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dikutip dari RMOLJatim, Sabtu, 9 November 2024.

Menurut Margono, keempat pelaku ini berasal dari wilayah Nganjuk dan berhasil diamankan di lokasi tersebut. Tiga di antaranya kini berada di Polresta Kediri, sedangkan satu pelaku ditahan di Polres Jombang.

Identitas para pelaku di antaranya DA (22) dari Desa Sekaran, Kecamatan Loceret; SV (28) dari Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono; HR (29) dari Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot; dan YY (27) dari Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

“Pelaku yang ditahan di Polres Jombang berinisial HR,” jelas Margono.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu jaket hoodie hitam, sepatu putih, enam bungkus rokok, sebuah ponsel, uang tunai Rp 1 juta, serta sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi AG 139 WA yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Komentar