Dibuat ‘Ngesot’ Usai Acungkan Sajam Ke Anggota Polisi, Peks Tikang-Tikang Jual Perempuan Bawah Umur di Manado

Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi STTLP/B/576/X/2023/SPKT/POLDA SULUT.

Ipda Lega menerangkan, selanjutnya Tim Resmob mendapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku pengancaman berada di Desa Tataaran, Kabupaten Minahasa. Kemudian Tim Resmob bergerak menuju lokasi dan langsung meringkus pelaku.

“Tim resmob melakukan introgasi kepada pelaku dan pelaku membenarkan perbuatan pengancaman yang dilakukan terhadap korban menggunakan pisau, dengan cara menodongkan senjata tajam,” terang Ipda Lega Herbayu.

Tak hanya ketiga pelaku Polisi juga ikut mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat kasus tersebut.

Teranyar diketahui dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ketiga pelaku ini sering ‘menjual wanita’ atau terlibat prostitusi online lewat aplikasi MiChat.

Pun, kepada pihak Kepolisian usai diamankan ketiga pelaku ini mengaku benar telah menjual dua korban yang masih dibawah umur.

Komentar