JurnalPatroliNews – Manado – Sebanyak 6 tahanan Mapolsek Wanea Kota Manado kabur dari penjara Polsek, kejadian ini terjadi pada Rabu tanggal 9 Agustus 2023 silam, sekitar pukul 02.30 Wita.
Teranyar diketahui 5 dari 6 tahanan yang kabur tersebut telah berhasil diamankan oleh Tim Resmob On the Road Polresta Manado dibantu personel Polsek Wanea dibantu warga sekitar.
“Satu tahanan kabur yang kini sedang kami buru bernama Jericho Lumintang asal Poopo, Minahasa Selatan, yang bersangkutan ditahan atas kasus 351 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Rabu (16/8/2023).
Sementara 5 pelaku yang berhasil diamankan yakni Nando Tanggo terlibat kasus 170 KUHP, Rivaldi Pandensolang terlibat kasus 170 KUHP, Hiskia Wongkar terlihat kasus KDRT dan Galang Saputra terlibat kasus 351 KUHP, Rofan Tulangow terlihat kasus 362 KUHP.
Modus 6 tahanan ini kabur dari penjara Polsek dengan membobol dinding menggunakan besi, dan untuk mengecoh petugas jaga, para tahanan menambal lubang dengan kertas yang sewarna dengan cat tembok penjara.
“Para pelaku ada yang diamankan di wilayah Kamangta, Minahasa dan sebagian di wilayah Desa Matani Minahasa Selatan,” jelas Kompol Sugeng.
Lima tahanan kabur yang berhasil diamankan diberikan tindakan tegas terukur oleh Polisi, akibat sempat melawan saat akan ditangkap dalam pelarian mereka tersebut.
“Kepada tahanan atas nama Jericho yang masih dalam pencarian, saya tegaskan agar segera menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kompol Sugeng.
Komentar