JurnalPatroliNews – Manado – Tahanan inisial JL (21) satu dari 6 orang tahanan yang kabur kini telah menyerahkan diri ke Polsek Wanea, sebelumnya 5 tahanan sudah di tangkap pada, Rabu 16 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, dalam press release mengungkapkan bahwa tahanan inisial JL (21) yang kabur beberapa waktu lalu sudah menyerahkan diri dan diantar oleh pihak keluarga.
Sebelumnya JL kabur ke arah Malalayang berpisah dengan rekan-rekannya yang lain dengan cara memberhentikan mobil di jalan untuk meneruskan perjalanan ke arah Tombatu Minahasa Tenggara, pada Senin (21/8/2023).
“Saya hanya ikut-ikutan saja, selama pelarian tidak tenang karena jadi buruan Polisi,” ungkap JL di Mapolresta saat ditanyakan motif kabur dari sel Polsek Wanea, Senin (21/8/2023).
Diketahui berikut inisial para tahanan yang melarikan diri dari Ruang tahanan mapolsek Wanea yakni : NT (19 ) kasus 170 KUHP, RP (19 ) kasus 170 KUHP, HAW (21 ) kasus KDRT, G S (20 ) SUS 351 RT (21) , Kasus 362 KUHP, JL ( 21), Kasus 351 KUHP.
Dalam kasus ini, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari ruang tahanan.
Akhirnya 6 (enam) orang tahanan yang melarikan diri sudah lengkap dan berhasil kami amankan semuanya, ini semua merupakan berkat kerja keras pihak kepolisian dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut.
“Peristiwa ini sebagai evaluasi bagi kami tentunya lebih memperketat lagi (penjagaan). Semua sel yang ada di Polsek jajaran sudah langsung kami asistensi, turunkan tim dari (bagian) logistik untuk mengecek dan memeriksa kembali, apakah sel sudah sesuai SOP,” tandasnya.
Komentar