JurnalPatroliNews – Manado – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asa Kecamatan Tuminting, Kota Manado berinisial F (29), menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan sang suami.
Mirisnya lagi kejadian KDRT tersebut terjadi usai dirinya memergoki sang suami yang berinisial MS (31) bersama wanita lain yang diduga selingkuhanya di sebuah kamar.
Kasus yang terjadi pada Minggu (27/8/2023) bermula saat korban F mencari suaminya yang diketahui berada di Kecamatan Sario, Manado.
Ketika sampai di salah satu indekos di Kecamatan Sario, korban memergoki suaminya tersebut bersama wanita lain di dalam kamar.
Emosi melihat kejadian tersebut, korban dan suaminya tersebut lantas terlibat adu mulut.
Adu mulut pun berujung pemukulan, akibatnya korban dipukul sebanyak dua kali di bagian wajah.
Akibat pukulan tersebut, korban mengalami memar. Tidak terima IRT tersebut pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Manado.
Merespon laporan tersebut, tak berselang lama pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Manado untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan pelaku saat ini ditahan di unit PPA.
“Pelaku sudah kita tangkap dan tahan, sementara kasus ini dalam penanganan di unit PPA Sat Reskrim Polresta Manado,” singkat Kompol Sugeng.
Komentar