Pakai Data Intelijen, Bea Cukai Gencarkan, Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahap 2

JurnalPatroliNews – Bogor, – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal. Operasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan negara di sektor cukai hasil tembakau.

Pekan lalu sudah diluncurkan operasi gempur rokok ilegal tahap 2, ini operasi serentak dan terkoordinasi,” kata Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Direktorat Jenderal Bea Cukai Muhammad Aflah Farobi dalam acara Strategi Kebijakan Penerimaan Negara dalam APBN 2024, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).

Dia mengatakan dalam operasi itu, Bea Cukai melibatkan produsen-produsen rokok, mulai dari kantor produksi, distribusi hingga pemasaran. Menurut dia, diskusi dengan produsen rokok terus dilakukan karena mereka memiliki divisi pemasaran hingga ke pelosok yang mengetahui lokasi-lokasi produksi dan peredaran rokok ilegal.

“Perusahaan-perusahaan itu punya tim pemasaran sampai ke pelosok, inilah yang kita manfaatkan dan diskusi terus-menerus di mana sih sarangnya, bagaimana modus pengiriman dan produsennya,” kata Aflah.

Aflah menuturkan selain memberantas rokok ilegal, Bea Cukai juga mengawasi peredaran pita cukai. Menurut dia, Bea Cukai kerap menemukan pita cukai yang disalahgunakan.

Dia mencontohkan ada produsen yang menggunakan pita cukai untuk rokok golongan Sigaret Kretek Tangan, namun dipakai untuk golongan Sigaret Kretek Mesin.

“Kami kontrol juga pengawasan untuk peredaran pitanya,” katanya. Dia berharap dengan upaya tersebut, Bea Cukai bisa meningkatkan pendapatan dari sektor cukai rokok.

Komentar