JurnalPatroliNews – Garut – Dadang ‘Buaya’ preman Garut yang bikin onar ngamuk-ngamuk di kantor Koramil dan Polsek harus berurusan dengan hukum. Dia kini dibui bersama seorang anak buahnya.
Polisi menggelar ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Senin (31/5/2021). Dadang dan anak buahnya, Hendri, dihadirkan.
Dadang terlihat diapit dua polisi. Pria bernama asli Dadang Sumarna itu terlihat tertatih karena kakinya ditembus timah panas.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono hadir didampingi pejabat Polres lainnya. Selain itu, Dandim 0611/Garut Letkol CZI Deni Iskandar serta Dandenpom 3/II Garut Letkol CPM Imran Ilyas hadir di lokasi.
Polisi menampilkan kedua tersangka di hadapan wartawan. Selain itu, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dibawa Dadang Buaya cs saat menyerang kantor Koramil dan Polsek.
“Barang bukti yang kami amankan di antaranya dua golok, igrek dan minuman keras yang ditemukan di dalam mobil tersangka saat penggeledahan,” kata Benny.
Dandim Letkol CZI Deni Iskandar mengatakan dalam kejadian tersebut tidak ada kerusakan di kantor Koramil maupun Polsek. Deni memastikan saat ini situasi kondusif.
“Kami pastikan tidak ada penyerangan dan perusakan di Kantor Koramil maupun Polsek. Ada pun niat kedatangan tersangka untuk mengejar,” kata Deni.
Aksi onar yang dilakukan Dadang ‘Buaya’ ini berlangsung Jumat (28/5) pagi. Aksi penyerangan yang dilakukan Dadang dipicu permasalahan jalanan antara Dadang dengan seorang warga lokal bernama Jaka.
(DETIK)
Komentar