Hengki Haryadi menjelaskan kasus ini terungkap berkat kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD sejak 18 Juni 2023. Puspom TNI AD dilibatkan karena tersangka memalsukan identitas kartu anggota TNI AD.
“Artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain, termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,” kata Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Dalam operasi gabungan itu, Polda Metro Jaya dan Puspom AD kemudian menangkap sejumlah tersangka. Salah satu tokoh tersangka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Seluruh tersangka dalam kasus ini adalah warga sipil.
“Oleh karenanya, dalam kurun waktu tersebut, kami bentuk tim gabungan dari Puspomad dan Krimum Polda Metro Jaya sehingga kami berhasil tangkap beberapa tersangka dan tokohnya di Cianjur, di atas gunung kita tangkap,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga menyita 44 pucuk senjata api dari para tersangka. Dari senjata api rakitan, airsoft gun, air gun dan senjata api pabrikan.
Komentar