Raker! Komisi II DPR Bareng Pemerintah Bahas Revisi UU IKN

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat kerja (Raker) bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono, dan Komite I DPR RI.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani diwakili oleh pejabat Kemenkeu dan Menkumham Yasonna Laolly diwakili oleh pejabat Kemenkumham.

Raker yang akan digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (21/8) itu membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Terdapat empat agenda raker. Pertama akan diawali dengan pengantar Ketua Rapat kemudian penjelasan/keterangan pemerintah.

Selanjutnya, pengantar/pandangan fraksi-fraksi DPR RI dan DPD RI, penyerahan pancangan undang-undang dan pembentukan panitia kerja.

Pantauan rekan media di lokasi, Raker dibuka langsung oleh Ketua Komiisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu pun meminta persetujuan raker dengan empat agenda tersebut.

“Apakah agenda-agenda ini bisa kita setujui?” ucap Doli.

“Setuju,” jawab peserta raker.

Hingga berita ini diturunkan, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa tengah memaparkan presentasi materi rapat.

Komentar