Tuntutan Aksi di Summarecon, Kuasa Hukum ADW Tanyakan Legal Pria Ini

Minca menegaskan dirinya menjadi komando barisan anggota – anggotanya mendukung langkah para rekan jurnalis untuk menuntut pertanggungjawaban Summarecon atas insiden yang terjadi di Cluster Maxwell No. 28.

“Kita kawal rekan – rekan wartawan menyampaikan aspirasinya, ini rasa kemanusiaan dan solidaritas kami. “Kata Minca di lokasi aksi.

Dia juga menyebut, sedikitnya ada 70 orang anggotanya dari Grib Kabupaten Tangerang, Tangsel dan Tangerang Kota yang ikut turun aksi, dan 90 an massa wartawan yang datang dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Provinsi Banten. “Ini baru segelintir massa aksi, nanti kalau Summarecon tidak mau bertanggungjawab atas diri Agus Darma Wijaya dan keluarganya, maka saya akan kerahkan 20 kali lipat massa gabungan turun kesini. “Jelas Minca.

Sementara Mediasi tuntutan aksi telah diterima menejemen Summarecon. Sedikitnya ada 6 tuntutan yang disampaikan para perwakilan aksi dihadapan orang yang mengaku sebagai legal hukum Summarecon Tbk. Dalam pertemuan itu, Jalintar Simbolon kuasa hukum Agus Darma Wijaya meminta Summarecon segera penuhi tuntutan aksi, yakni;

1). Membiayai pengobatan kliennya (Agus Darma Wijaya) yang mengalami retak 3 tulang rusuk sebelah kanan, kepala bocor, tangan tersayat, dan luka lebam dibeberapa tubuhnya akibat injakan serta pukulan para pelaku Summarecon;

2). Mengembalikan perabotan Agus Darma Wijaya yang diambil pihak Summarecon untuk dikembalikan semula;

3). Mengembalikan kembali Agus Darma Wijaya bersama istri dan anaknya kerumah yang di eksekusi sepihak sampai ada keputusan inkrah dari PN Tangerang;

4). Mengganti kerugian imateriil psikologis anak dan istrinya Agus Darma Wijaya;

5). Mencopot seluruh security di perumahan cluster Maxwell;

6). Mendesak aktor intelektual eksekusi tersebut meminta maaf dan menjalankan proses hukum.

“Saya menilai tuntutan klien saya itu sangat mendasar dan perlu mendapatkan perhatian serius dari menejemen Summarecon. “Ucap Jalintar.

Komentar