Bupati Agus Suradnyana Didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi

JurnalPatroliNews Buleleng – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi Sekda Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan Pejabat terkait menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi capaian program pembrantasan korupsi periode Triwulan II Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupten Buleleng.

Hadir, Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili oleh Kasatgas Direktorat Wilayah V.I KPK. RI Ismail Hindersah, Penanggung jawab Korsupgah KPK RI wilayah Bali, Handayani. Kegiatan dilaksanakan di Lobi Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, pekan ini.

Seperti disampaikan ProKomBuleleng kepada Jurnalpatrolinews di Singaraja, Sabtu (19/06) bahwa Rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintergrasi wilayah Bali di Kabupaten Buleleng tahun 2021 ini.

Diharapkan apa yang menjadi catatan hasil penilaian, ‘Monitoring Control Of Prevention’ (MCP) di Kabupaten Buleleng dapat ditindaklanjuti SKPD yang menjadi area intervensi dalam upaya membangun Kabupaten Buleleng yang lebih baik.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menerima kunjungan dari Tim KPK RI, mendengar pemaparan dan sangat mengapresiasi sistem yang disampaikan.

“Saya rasa sistem yang dibangun untuk pencegahan tindak pidana korupsi sudah sangat terstruktur. Dengan sistem tersebut, transparansi dapat diciptakan,” ujarnya.

Menurut Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana, bahwa keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan dan masyarakat bisa mengaksesnya secara luas. “Dengan begitu, akuntabilitas juga bisa tercipta” imbuhnya.

Termasuk dari tenaganya hingga auditor yang ada. Sebelum Aparat Penegak Hukum (APH) masuk, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bisa bekerja untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan menciptakan pengelolaan yang baik.

(*/ TiR).-

Komentar