KPU Selesaikan Penghitungan Suara Ulang di 65 TPS Kecamatan Belitang Hilir Kalbar

JurnalPatroliNews, Sekadau Kalbar : Setelah berjalan selama dua hari penghitungan suara ulang, pada hari ini Rabu (14/4) yang merupakan hari ketiga pelaksanaan PSU, KPU berhasil menyelesaikan penghitungan suara ulang di 65 TPS kecamatan Belitang Hilir sekitar pukul 12.30 wiba.sesuai amar putusan MK nomor 12/ PHP-BUP/XIX/2021.

“Butuh waktu tiga hari bagi KPU Sekadau untuk menuntaskan penghitungan suara ulang di 65 TPS dari sembilan desa di Kecamatan Belitang Hilir, terhitung sejak 12 hingga 14 April 2021” ujar Drianus Saban.

Meskipun ada perubahan perolehan suara masing-masing paslon, namun tidak begitu signifikan. Perubahan perolehan suara karena ditemukan beberapa surat suara yang di coblos tidak mengunakan alat yang telah di sediakan sehingga menjadi tidak sah, baik suara paslon 01 maupun 02.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban ditemui usai penghitungan suara ulang mengatakan pihaknya akan melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan pada Kamis, (15/4) besok. “Di kantor KPU Sekadau mulai pukul 08.00 WIB,” ujar Saban.

Jika memungkinkan, KPU juga langsung melaksanakan pleno tingkat kabupaten pada hari yang sama.

“Kenapa tidak pleno pada hari ini juga, itu karena kita harus memenuhi prinsip juga. Undangan dibuat satu hari sebelum pleno,” terang Saban.(**/Ya)

Komentar