Okupansi Hotel di Bali Jebol Saat PPKM Darurat

JurnalPatroliNews Denpasar – Okupansi berbagai hotel di Bali jebol akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Bahkan tingkat hunian hotel hanya terisi 5 sampai 10 kamar.

“Palingan 5 kamar isi (saat PPKM), maksimal bisa 10 kamar. Itu pun kalau ada sekarang,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Bidang Akomodasi dan Pengembangan Pariwisata, I Made Ramia Adnyana pada JPn, Rabu (07/07).

Kondisi berbeda dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat. Saat itu, okupansi hotel di Pulau Dewata bisa mencapai 15 sampai 20 persen.

“Okupansi itu tadinya (sebelum PPKM) mungkin sekitar 15 sampai 20 persen. Sekarang masih single digit. Kalau bulan Juni kan masih menggeliat ya, ada kegiatan work from Bali itu masih membuat bergeliat ada tingkat okupansi,” terang Ramia.

Ramia menuturkan, selama penerapan PPKM darurat pengusaha hotel di Bali tidak bisa berbuat apa-apa dan harus patuh dan tunduk terhadap aturan. Namun setelah 20 Juli sangat potensial jika memang terdapat planning untuk dibuka.

“Tetapi setelah tanggal 20 kalau seandainya memang ada planning untuk dibuka saya kira ini cukup potensial karena kita berharap bahwa terjadi penurunan pandemi COVID-19 sehingga masyarakat akan kembali berkunjung ke Bali,” tutur Ramia.

Ramia berharap, saat PPKM Darurat masyarakat tidak hanya diimbau untuk tinggal di rumah dan work from home. Tetapi pemerintah juga membantu masyarakat, terutama pekerja pariwisata.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan memberikan bantuan langsung tunai, sembako, menggulirkan program padat karya, soft loan yang diajukan oleh pemerintah dan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Itu segera direalisasikan supaya pengusaha pariwisata dan pekerja itu kembali bisa bekerja setelah PPKM ini. Itu harapannya. Sehingga ekonomi pariwisata Bali kembali bisa bergeliat,” pinta Ramia.

Sementara itu, Director of Sales Hilton Garden Inn Bali Hotel, Bianca Rosetta okupansi hotelnya turun drastis semenjak pemberlakuan PPKM darurat. Okupansi sebelum PPKM darurat bisa mencapai 30 persen, namun kini hanya 12 persen saja.

“Turun drastis. Sejak penerapan PPKM darurat, booking-an hotel langsung drop. Tapi sekarang setelah PPKM occupancy turun ke 12 persen atau sekitar 35 kamar. Sebelum PPKM bisa sampai terjual 90 kamar atau sekitar 30 persen occupancy. Jauh banget drop-nya,” kata Bianca.

(*/TiR).-

Komentar