Pariwisata Bali Dibuka, 20.000 Kamar Hotel Dipesan Wisman dari 11 Negara

Politikus PDIP itu menilai, ketentuan masa karantina lima hari dari pemerintah Indonesia tidak akan memberatkan wisman.

Ia meyakini wisman yang datang ke Bali berkualitas dan bijak.

“Indonesia menurut saya moderat, tidak terlalu memberatkan karantina lima hari,” kata dia.

Koster mengatakan, secara umum Bali sudah siap menyambut kedatangan wisman dari 19 negara yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Adapun daftar 19 negara tersebut adalah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah syarat untuk berkunjung ke Bali di antaranya sudah vaksinasi lengkap dan hasil negatif uji PCR H-3 sebelum keberangkatan.

Wisman juga harus mengisi aplikasi e-HAC Internasional yang diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi dan Aplikasi WeloveBali

Tak hanya itu, wisman juga diminta memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal USD 100.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

Saat di Bandara I Gusti Ngurah Rai mereka wajib menunjukkan dokumen yang sudah terisi lengkap sesuai aplikasi e-HAC, persyaratan keimigrasian dan mengikuti uji swab PCR.

Setelah itu wisman juga harus menjalani karantina selama lima hari di 35 hotel yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

(*/TiR)

Komentar