Pembatasan Skala Mikro Diberlakukan di Sekadau Usai Satu Pasien COVID-19 Meninggal

JurnalPatroliNews, Sekadau Kalbar : Plt Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius membenarkan satu orang pasien covid-19 meninggal pada Selasa (20/4/2021).

Pasien berjenis kelamin wanita tersebut sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSUD Sekadau.

“Kita akan berlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di beberapa wilayah, termasuk Desa Tapang Semadak. Ini juga perlu didukung satgas mulai tingkat kabupaten sampai desa,” ujar Henry Alpius di ruang kerjanya.

Henry mengatakan, pasien yang meninggal memiliki riwayat penyakit penyerta dalam dua pekan terakhir, dan sampai saat ini sudah tiga orang meninggal dunia terpapar covid-19 ungkap Hendry.

Beberapa hari belakangan, Dinkes melakukan tracing secara masif bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa Tapang Semadak.

Henry berharap, pihak Puskesmas melakukan penyemprotan disinfeksi, kami dari dinas siap mendukung, tutur Henry.

Selain itu,petugas Puskesmas diminta agar aktif memantau pasien terkonfirmasi yang isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Saat ini ruang Isolasi RSUD kita sudah penuh. Kami minta RSUD memanfaatkan rumah singgah untuk transisi pasien, beber Henry.

Peristiwa merebaknya kasus covid baru-baru ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M pinta Henry.

Henry menegaskan, satgas desa yang sudah dibentuk agat menjaga wilayah masing-masing, Cegah warganya bepergian dulu. Hindari kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, misalnya hajatan pernikahan tegas Henry.

Sampai hari ini, ada 32 kasus positif covid-19, baik yang isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit.

Untuk mencegah penularan agarbtidak.semakin meluas, kita sudah jadwalkan swab secara sporadis di masing-masing kecamatan Khususnya terhadap guru-guru, pasar,dan cafe-cafe, pungkas Henry.(**/ya)

Komentar