Penghitungan Suara Ulang di Kecamatan Belitang Hilir, Paslon Aron-Subandrio Unggul

JurnalPatroliNews, Sekadau – Kalbar : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang tingkat Kabupaten Sekadau pasca putusan MK nonor 12/PHP.BUP-XIX/2021, Kamis (15/4) pukul 15.00 WIB di aula KPU Sekadau.

Penetapan perolehan suara resmi dihadiri lima anggota KPU Sekadau, Bawaslu Sekadau, supervisi dari KPU RI dan KPU Kalbar, Bawaslu dan saksi paslon nomor urut 01.

Namun, saksi paslon nomor urut 02 tidak hadir mulai pleno tingkat kecamatan hingga kabupaten. Mereka melakukan walk-out setelah sempat datang pada Kamis (15/4) pagi menjelang rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan seluruh rangkaian penghitungan suara ulang sudah dilaksanakan.

“Kita sudah hitung ulang per TPS, rekapitulasi tingkat kecamatan dan saat ini tingkat kabupaten sesuai perintah MK,” ujar Saban dalam sambutannya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Sekadau, paslon nomor urut 01 Aron-Subandrio memperoleh suara terbanyak dengan raihan 57.948 suara.

Sementara paslon nomor urut 02 Rupinus Aloysius mendapat 56.428 suara.

Total suara sah sebanyak 114.376 dan suara tidak sah sebanyak 2.981.

Jumlah keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 117.357.

Dengan demikian, paslon nomor urut 01 Aron-Subandrio unggul dengan selisih sebanyak 1.520 suara dari paslon nomor urut 02 Rupinus-Aloysius.

Berdasarkan informasi, KPU Sekadau akan menetapkan paslon pemenang Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2020 pada Kamis (15/4) pukul 20.00 WIB.(**/Ya)

Komentar