Terkait Revitalisasi Pasar, DPRD Fasilitasi Pemkab Jembrana Dan Pedagang

JurnalPatroliNews – Jembrana, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Provinsi Bali, berencana akan merevitalisasi Pasar Umum Negara (PUN). Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemkab Jembrana dengan Perwakilan Paguyuban Pedagang, yang difasilitasi Ketua DPRD bersama Komisi I, II dan III, di ruang rapat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana, Senin (21/6/23).

Dalam pertemuan itu, lahir beberapa kesepakatan. Diantaranya tentang luas Pasar dan pembangunan dua lantai, akan di data ulang, khususnya terkait los dan kios. Pemkab akan menghitung ulang pedagang yang aktif. Dari semula sebanyak 1098 pedagang menjadi 800-an, ini memungkinkan luasan Los/kios akan bisa dirubah.

“Kami bersyukur sudah difasilitasi oleh Dewan (DPRD Jembrana) dan Alhamdulillah sudah mulai mencair, dan semua keresahan kami sebagai Pedagang sudah akan diakomodir oleh Pemerintah,” ungkap I Gde Sujana, Ketua 1 Pengurus Paguyuban pedagang pasar, usai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jembrana, Senin (26/6/23).

“Kami sebenarnya tidak anti Revitalisasi, karena selama ini kami mendapatkan informasi dari Medsos dan berita lainnya, minimnya informasi dan sosialisasi, tetapi Setelah ada penjelasan dari Pemerinta, baru kami mengetahui dengan jelas,” tambahnya.

“Yah, tadi akhirnya kita bersama Pemerintah sudah mulai ada kesepemahaman tentang dua lantai, dan terkait luasan akan di data ulang, nantilah sebelum tanggal 21 (21/7/2023), kita akan mengadakan pertemuan kembali dengan Pemerintah terkait hal ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Drs. I Made Budiasa, M.Si., Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, menyatakan, pihaknya (Eksekutif) akan mengakomodir permintaan dari para pedagang, seperti akan mendata kembali keadaan terkini dilapangan, terkait los/kios.

“Dalam kesempatan ini kami ucapkan terimakasih kepada Dewan, karena sudah
memfasilitasi kami Eksekutif untuk bertemu dengan para pedagang. Dimana tadi sudah buka-bukaan, apa yang menjadi keinginan dan harapan dari para pedagang,” katanya.

la membeberkan, ada beberapa kesepakatan yang sudah disepakati seperti struktur
bangunan dua lantai, namun ada konsekuensi yang di terima, menurut Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Setelah ini kita akan data ulang, nanti luasan lantai itu kita akan bagi lagi, toh juga kan kita siapkan untuk mereka semua (pedagang Pasar) bukan pedagang baru, kalau memang luasan sekian dibagi dengan berapa pedagang yang aktif, itulah nanti yang kita bagikan,” bebernya.

“Mudah-mudahan nanti itu, kita kan menyiapkan untuk 1098 pedagang jika benar yang aktif hanya 800 an pedagang, jadi pembaginya jadi 800 dari 1098 tadi, nah jadi harapan bisa lebih lebar lagi, meskipun
tidak akan sama seperti sekarang,” tandasnya.

Komentar