JurnalPatroliNews – Bali – Aktivitas sebuah komunitas lari di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut hanya membuka keikutsertaan bagi warga negara asing (WNA).
Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan warga negara Indonesia (WNI) tidak diperkenankan mengikuti kegiatan tersebut.
Isu tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan memunculkan tudingan adanya praktik diskriminasi dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga yang berlangsung di salah satu kawasan wisata internasional di Pulau Dewata.
Perbincangan mengenai komunitas lari itu semakin meluas setelah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, turut menyoroti persoalan tersebut melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam unggahannya, ia meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan pihak Imigrasi, untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan pembatasan peserta berdasarkan kewarganegaraan.
Menindaklanjuti ramainya informasi tersebut, Polres Badung langsung melakukan langkah awal penyelidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan jajaran Polres Badung telah diterjunkan untuk mengumpulkan informasi dan fakta di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Menurutnya, penyidik akan meminta keterangan dari pihak pengelola komunitas maupun pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Petugas sedang melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah benar terdapat unsur diskriminasi sebagaimana yang ramai diperbincangkan serta apakah terdapat pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut,” ujar Ariasandy, Jumat (24/7).
Ia menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti sehingga kepolisian belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Polda Bali juga mengungkapkan hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan diskriminasi tersebut. Meski demikian, aparat tetap melakukan penelusuran karena persoalan itu telah menjadi perhatian publik.
Sementara itu, pihak komunitas lari yang menjadi sorotan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada pengelola komunitas tersebut juga belum memperoleh respons hingga berita ini diterbitkan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta berhasil dikumpulkan dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.












Komentar