Anies: 1.754 Ibu Hamil Telah Divaksin Dosis 1 di Jakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hingga saat ini 1.754 ibu hamil di Jakarta telah divaksin Covid-19 dosis 1.

Menurut Anies, vaksin Covid-19 merupakan kado bagi hari ulang tahun ke-76 Republik Indonesia (RI) bagi ibu hamil di tengah pandemi Covid-19.

“Pada saat ini sudah tercatat 1.754 ibu hamil yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama,” ujar Anies dalam acara Pencanangan Kegiatan Vaksinasi Ibu Hamil Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Anies menilai, vaksinasi Covid-19 memberikan jawaban atas kegelisahan ibu hamil di pandemi Covid-19. Pasalnya, ibu hamil menghadapi tantangan yang luar biasa ketika wabah Covid-19 melanda dunia karena mereka harus melindungi diri dan bayi yang ada di dalam kandungannya serta tetap mengurus rumah tangga.

Dikatakan, situasi yang sangat rumit harus dihadapi oleh ibu hamil dalam situasi pandemi Covid-19. Menaati protokol kesehatan adalah kunci, tetapi ibu juga yang jadi tiang rumah tangga yang harus keluar belanja.

“Yang harus keluar mengurus keluarga, mengurus interaksi yang risiko dihadapinya cukup besar karena itu ketika ada jawaban bahwa mereka bisa melakukan vaksinasi dan ada SOP-nya sebagaimana hari ini kita luncurkan program secara nasional, insyaallah ini menjawab dan sekaligus hadiah kemerdekaan untuk para ibu hamil di seluruh Indonesia,” jelas Anies.

Sebagamana diketahui, pemerintah telah memperbolehkan ibu hamil mendapatkan vaksin Covid-19 sejak awal Agustus 2021 lalu. Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi ibu hamil jika ingin divaksin seperti tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Syarat-syarat tersebut antara lain:

– Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.

– Tekanan darah di bawah 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, pengukuran diulang lagi 5-10 menit kemudian, apabila masih di atas ambang batas tersebut, vaksinasi Covid-19 ditunda.

– Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.

– Tidak ada tanda-tanda preeklamsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.

– Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak, atau bidur di seluruh tubuh.

– Bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver; penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

– Bagi ibu hamil dengan penyakit autoimun atau menjalani pengobatan autoimun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

– Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

– Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

– Bagi ibu hamil, penting untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin Covid-19 atau perlu ditunda.

(bs)

Komentar