APIP Kota Tangsel Di Anggap Lemah, Ini Kata Penggiat Sosial!

JurnalPatroliNews – Tangsel,-Kota Tangerang Selatan (Tangsel), boleh dibilang sebagai kota penopang ekonomi dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar di Provinsi Banten.

Sebagai nomor 3 PAD terbesar di Banten, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel malah menuai banyak sorotan dan pertanyaan dari beberapa penggiat sosial.

Buyung Rafly, salah satu penggiat sosial yang sering menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Tangsel. Dirinya mengaku, pernah melaporkan beberapa temuan pada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lembaga Inspektorat Kota Tangsel.

Buyung mengungkapkan, semua laporan yang ia sampaikan, hingga saat ini belum ada kejelasannya, seakan mengecilkan aduan dari masyarakat.

Ia membeberkan, laporan terkait kejanggalan dan penyalahgunaan wewenang Pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel, sudah dilaporkan beserta buktinya, baik secara langsung maupun melalui aplikasi WhatsApp.

“Saya sudah memberikan laporan via whatsapp maupun dengan datang langsung, memberikan berkas bukti kepada Inspektorat, tapi sampai saat ini blm ada kejelasan terkait laporan itu,” ujar Buyung kepada wartawan di kawasan pasar modern BSD, Tangsel, Kamis (02/11/23).

“Ketika dihubungi lewat telepon, bukannya menjawab malah di riject. Mestinya, sebagai Pejabat publik, harusnya melayani masyarakat bukan menghindar,” lanjutnya.

Disisi lain Hendrik Siahaaan, Ketua Wadah Aspirasi Warga Tangerang Selatan, lebih detail menjelaskan, bahwasanya semua laporan terhadap oknum Instansi yang melakukan kesalahan, hanya mendapat peringatan internal saja.

Sehingga, tidak menimbulkan efek jera terhadap oknum tersebut. Bahkan, tambah Hendrik, yang lebih miris lagi, seharusnya Inspektorat itu menjadi benteng terakhir, terkait moral Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengawal APBD, ternyata absurd.

Komentar