Pemkot Tangsel Bedah 22 Rumah Tak Layak Huni di Kecamatan Serpong

JurnalPatroliNews – Tangsel,- Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen menjalankan program bedah rumah. Program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) ini dilakukan tersebar di 7 Kecamatan di Tangerang Selatan.

Kali ini, perbaikan RUTLH dilakukan di Kecamatan Serpong, dengan total 22 unit rumah diperbaiki.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat meresmikan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) Kota Tangerang Selatan yang dilaksanakan di Rumah Ibu Mini, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, dan di Rumah Bpk. Muhadi di Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (08/11).

“Tahun ini, di Kecamatan Serpong total 22 rumah yang diperbaiki,” ujar Benyamin.

Dengan adanya bedah rumah ini, Pemkot Tangsel berusaha melaksanakan program sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat teralihkan untuk hal yang lainnya.

“Jadi rumahnya kita perbaiki, penggunaan keuangan warga bisa untuk hal lainnya. Sehingga warga tidak mengeluarkan uang untuk memperbaiki rumahnya,” kata Benyamin.

Untuk itu, Benyamin berkomitmen untuk terus melanjutkan program bedah rumah. Karena dengan program ini, banyak masyarakat yang terbantu.

“Apabila program ini bermanfaat ya, pasti dilanjutkan terus, ya untuk masyarakat. Ini amanah juga dari masyarakat,” tambahnya.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga punya program Tangsel Terang yang dimana setiap tahunnya akan ditambah dan diperbanyak lagi. Sehingga, kampung di sini juga dapat merasakan program tersebut.

Komentar