Kinerja Kejaksaan RI dalam menangani perkara di bidang perdata dan tata usaha negara juga menunjukkan hasil yang signifikan. Rincian capaian dalam periode Oktober 2024 hingga Januari 2025 mencakup:
- Bantuan Hukum (Perdata) Litigasi: Dari 783 perkara yang ditangani, 123 telah diselesaikan (15,71%).
- Bantuan Hukum (Perdata) Non-Litigasi: Dari 20.829 perkara, sebanyak 2.097 telah diselesaikan (10,07%).
- Bantuan Hukum Tata Usaha Negara (TUN) Litigasi: Dari 167 perkara, sebanyak 27 telah diselesaikan (16,17%).
- Perkara Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya: Dari 10.304 perkara, 5.583 telah diselesaikan (54,18%).
Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola
Sebagai bagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan transparansi, Kejaksaan RI turut aktif dalam Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola. Pembentukan desk ini berlandaskan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor 151 dan 152 Tahun 2024.
Komentar