Beberapa langkah strategis yang telah diambil meliputi:
1.Pembentukan Tim Sekretariat Pendukung Desk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: KEP-25A/G/Gs.2/11/2024.
2.Pelaksanaan Kick-Off Meeting yang dihadiri oleh 38 kementerian/lembaga serta 21 BUMN pada 23 Desember 2024.
3.Pembentukan 4 Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengawasi aspek penting dalam tata kelola pemerintahan, yakni:
- Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
- Pokja Penerimaan Negara
- Pokja Perizinan
- Pokja Lembaga Jasa Keuangan
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal kebijakan pemerintah, memastikan transparansi, serta mengoptimalkan perlindungan hukum bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Komentar