100 Hari Prabowo-Gibran, Kejaksaan RI Gaspol! Koruptor Tak Bisa Kabur!

Beberapa langkah strategis yang telah diambil meliputi:

1.Pembentukan Tim Sekretariat Pendukung Desk berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor: KEP-25A/G/Gs.2/11/2024.

2.Pelaksanaan Kick-Off Meeting yang dihadiri oleh 38 kementerian/lembaga serta 21 BUMN pada 23 Desember 2024.

3.Pembentukan 4 Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengawasi aspek penting dalam tata kelola pemerintahan, yakni:

  • Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
  • Pokja Penerimaan Negara
  • Pokja Perizinan
  • Pokja Lembaga Jasa Keuangan

Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal kebijakan pemerintah, memastikan transparansi, serta mengoptimalkan perlindungan hukum bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Komentar