291 Anggota Hadir! DPR Mulai Paripurna, RUU APBN 2027 Masuk Tahap Penentuan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPR RI digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Sidang kali ini menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.

Rapat dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Di kursi pimpinan, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam pembukaan sidang, Puan menyampaikan laporan kehadiran anggota DPR. Dari total 577 anggota, sebanyak 291 anggota tercatat hadir, sedangkan 98 anggota menyampaikan izin.

Menurut Puan, daftar kehadiran tersebut juga menunjukkan keterwakilan dari seluruh fraksi di DPR RI.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat Paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang anggota yang hadir, izin 98 orang dari 577 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan saat membuka rapat.

Dengan jumlah kehadiran tersebut, pimpinan DPR menyatakan persyaratan kuorum telah terpenuhi. Sidang kemudian dinyatakan resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat Paripurna DPR RI yang ketujuh masa persidangan satu, sidang tahun sidang 2026-2027 hari Selasa tanggal 29 September 2026 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Puan.

RUU APBN 2027 Masuk Tahap Pengambilan Keputusan

Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Tahapan ini berlangsung setelah pemerintah bersama Badan Anggaran DPR menyepakati hasil pembahasan tingkat I RUU APBN 2027 untuk diteruskan ke rapat paripurna. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pembahasan pada 24 September 2026.

Dalam kesepakatan tingkat I tersebut, sejumlah indikator utama RAPBN 2027 telah ditetapkan, antara lain target pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia sebesar 75 dolar AS per barel.

Dari sisi fiskal, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati pendapatan negara sebesar Rp3.435,1 triliun dan belanja negara Rp4.106,2 triliun. Defisit APBN ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Rapat paripurna menjadi forum bagi DPR untuk melanjutkan tahapan konstitusional pembahasan APBN sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi undang-undang.

Seluruh Fraksi Hadir

Puan juga memastikan rapat dihadiri anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan terpenuhinya kuorum, agenda persidangan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan tata tertib DPR.

Pembahasan APBN 2027 menjadi perhatian karena dokumen anggaran tersebut akan menjadi dasar kebijakan fiskal pemerintah untuk satu tahun anggaran mendatang.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menjalani rangkaian pembahasan RAPBN 2027 sejak penyampaian rancangan anggaran dan Nota Keuangan hingga pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran. DPR sendiri telah menjadwalkan Pembicaraan Tingkat II pada 29 September 2026.

Dengan dimulainya rapat paripurna, proses pembahasan RUU APBN 2027 memasuki salah satu tahapan penentu di tingkat DPR RI.

Komentar