45 nama Belum di Umumkan Lewat Media Massa,Skandal BLBI! Kenapa 2 Orang & Tommy yang Muncul?

JurnalPatroliNews Jakarta –  Wakil Jaksa Agung Setyo Untung mengungkapkan, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memiliki tahapan kerja untuk menagih utang dari para obligor dan debitur BLBI.
Saat ini, dalam catatannya terdapat 48 orang yang terlibat kasus BLBI dan harus mengembalikan utang-utangnya tersebut. Terhadap 48 orang tersebut pun sudah dilakukan pemanggilan.

“Dalam perkembangannya sudah kita ketahui telah dilakukan pemanggilan terhadap 48 orang yang harus mengembalikan dana-dana BLBI,” ujarnya usai melakukan penyitaan aset eks obligor dan debitur BLBI di Lippo Karawaci, Jumat (27/8/2021).

Dari 48 orang yang tersangkut dengan kasus BLBI, namun pemerintah baru mengumumkan tiga nama yang terlibat dan telah diumumkan di media massa nasional.

Ketiga nama tersebut yakni Agus Anwar, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Mereka kemudian datang memenuhi panggilan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di kantornya pada Kamis (27/8/2021).

Secara rinci, berdasarkan surat panggilan yang dibuat oleh Rionald di media nasional tersebut, dijelaskan bahwa dalam agenda pemanggilannya Agus Anwar diminta untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya senilai Rp 740 miliar, dengan rincian:

– Rp 653,44 miliar dalam rangka PKPS (Program Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) Bank Pelita Istimarat.

– Rp 82,25 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan

– Rp 22,32 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.

Sementara, panggilan kepada Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono adalah panggilan Satgas BLBI sebagai Pengurus PT Timor Putra Nasional. Dalam agenda tersebut, keduanya diminta untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 2,61 triliun.

Pada hari pemanggilan tersebut, Kamis (26/8/2021), Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan Tommy hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya yang datang langsung ke kantor DJKN, Jakarta.

Dengan demikian, Tommy sudah tiga kali tidak datang memenuhi panggilan Satgas BLBI. Rionald pun belum membeberkan lebih lanjut penyelesaian utang BLBI itu.

“Ini pemanggilan terakhir. Pemanggilan pertama tidak hadir, kedua tidak hadir, ketiga diumumkan lewat koran,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Kamis (26/8/2021).

Rekan media juga sudah menanyakan lebih lanjut kepada Rionald, apakah Satgas BLBI akan mengumumkan 45 nama lainnya di media massa lagi atau tidak. Namun Rio sapaan akrab Ketua Satgas BLBI itu belum menjawab.

(*/lk)

Komentar