JurnalPatroliNews -Jakarta – Putra dari Bupati Sleman Raudi Akmal diperiksa Kejati DIY sebagai saksi dalam kasus perumahan ‘tanah kas desa’ di Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Raudi merupakan anggota DPRD Sleman.
Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan membenarkan Raudi telah diperiksa pada Selasa (16/5).
Raudi menjelaskan tentang perbuatan RS (33) direktur PT Deztana Putri Sentosa yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Terkait pemeriksaan Raudi Akmal sebagai saksi dalam perkara tersangka RS dalam keterangannya yang bersangkutan menjelaskan atas perbuatan tersangka RS,” kata Herwatan dalam keterangan kepada wartawan.
Herwatan mengatakan, penyidikan terhadap RS masih berjalan.
Kejati DIY masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti lain terkait perbuatan RS agar tak lepas dari jerat hukum.
“Juga untuk mencari ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” katanya.
Sampai saat ini belum ada tersangka baru. Sementara saksi yang diperiksa total 43 orang.
“Saksi yang sudah diperiksa sekitar 43 orang yang terdiri dari beberapa elemen, baik masyarakat biasa, masyarakat penghuni, dari unsur pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa serta ahli,” katanya.
Komentar