Pria di Sumsel Pakai Uang Hasil Rampokan Rp 591 Juta untuk Judi Slot

JurnalPatroliNews -Jakarta – Polisi menangkap pria bernama Achmad Mulyadi (59 tahun) yang menjadi salah satu dari 5 kawanan perampok gaji karyawan PT Mitra Ogan sebesar Rp 591 juta.

Aksi perampokan yang sempat viral usai video rekaman CCTV tersebar di media sosial itu sendiri terjadi di salah satu SPBU di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, September 2022 lalu.

Mulyadi sendiri merupakan tersangka ketiga yang berhasil ditangkap polisi usai 2 rekannya sudah lebih dulu diamankan. Sementara sisanya masih dalam pengejaran.

Di hadapan petugas, Mulyadi mengaku dari aksi perampokan itu ia mendapatkan bagian sebesar Rp 120 juta. Lalu, ia memberikan istrinya Rp 60 juta, sisanya digunakan untuk kabur ke Sulawesi dan Pulau Jawa.

“Sisa uang saya gunakan untuk kebutuhan selama kabur. Dipakai untuk foya-foya, sebagian habis untuk judi slot,” katanya, Selasa (16/5).

Menurutnya, saat perampokan itu ia berada di dalam mobil dan bertugas untuk memantau situasi. Sementara rekannya yang lain turun dan mengambil tas berisi uang milik PT Mitra Ogan tersebut.

“Setelah berhasil merampok kami membagi uangnya dan langsung berpisah, bersembunyi masing-masing,” katanya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, mengatakan Mulyadi di tangkap setelah petugas mendapatkan informasi jika yang bersangkutan pulang ke Palembang.

“Ia ditangkap saat pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Ahmad Yani, Plaju, Palembang, minggu lalu,” katanya.

Mulyadi merupakan tersangka perampokan ketiga yang sudah berhasil diamankan petugas. Selama pelarian, ia juga selalu berpindah-pindah daerah.

“Hasil interogasi penyidik, diketahui pelaku ini juga memiliki catatan aksi kriminal lain di Ambon dan kota lainnya. Ia juga residivis yang bolak-balik masuk penjara,” katanya.

Komentar