JurnalPatroliNews – Jakarta – Evaluasi Anggaran Rp124 T untuk Ketahanan Pangan di Era Prabowo: Cukupkah?
Presiden Joko Widodo telah menetapkan anggaran belanja negara untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp3.613,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp124,4 triliun akan dialokasikan khusus untuk ketahanan pangan. Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah apakah jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan dan tantangan sektor pertanian di Indonesia.
Guru Besar IPB, Dwi Andreas Santosa, menilai bahwa masalah utama dalam perbaikan sektor pertanian bukanlah sekadar soal besaran anggaran, melainkan tentang keberpihakan dan implementasi kebijakan yang efektif. “Masalahnya bukan apakah anggaran itu cukup atau tidak, tetapi bagaimana anggaran yang ada dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani. Kenyataannya, dalam 10 tahun terakhir, hasilnya justru bertolak belakang,” ungkap Dwi Andreas kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2024).
Selama dekade terakhir, anggaran untuk sektor pertanian di bawah pemerintahan Jokowi telah mencapai hampir Rp1 kuadriliun. Meski begitu, angka tersebut tampaknya tidak berdampak signifikan pada kondisi petani, terutama dengan melonjaknya impor pangan. “Selama 10 tahun terakhir, total anggaran pangan mencapai Rp954 triliun. Hasilnya, produksi pangan kita malah menurun, dan impor pangan melonjak hampir dua kali lipat, dari US$10,1 miliar menjadi US$18,8 miliar. Impor komoditas pangan juga defisit, meningkat dari US$8,9 miliar menjadi US$16,3 miliar,” jelas Dwi Andreas.
Menurutnya, persoalannya bukan terletak pada anggaran itu sendiri, melainkan pada kebijakan yang diterapkan dan pelaksanaannya di lapangan. “Kita melihat adanya pemborosan anggaran pada proyek-proyek seperti food estate yang terbukti gagal, serta program bagi-bagi alat dan mesin pertanian serta subsidi pupuk yang tidak efektif. Hasilnya, produksi pangan menurun, bukannya meningkat. Jadi, yang menjadi pertanyaan penting adalah apakah kebijakan pemerintah benar-benar tepat dan rasional?” tambahnya.
Sebagai bagian dari RAPBN 2025, alokasi Rp124,4 triliun untuk ketahanan pangan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, memperbaiki rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani. Meski anggaran ini besar, tantangan utama tetap pada bagaimana pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut secara efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, apakah anggaran ketahanan pangan sebesar Rp124,4 triliun ini akan cukup untuk mengatasi permasalahan mendasar di sektor pertanian? Ini menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab seiring dengan pelaksanaan dan evaluasi kebijakan yang ada.
Komentar