JurnalPatroliNews – Jakarta, – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka tujuh program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Gelombang I Tahun 2025.
Acara ini diselenggarakan secara daring pada Selasa, 11 Februari 2025, dan dibuka oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang diwakili oleh Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Ade Sutiawarman.
Dalam sambutannya, Kabadiklat menegaskan bahwa penyelenggaraan Diklat secara daring merupakan langkah strategis guna meningkatkan efisiensi anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Memorandum Jaksa Agung Nomor B-161/A/Cr.2/12/2024.
“Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta adaptif terhadap tantangan hukum yang terus berkembang,” ujar Kabadiklat dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Badiklat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa transformasi Badan Diklat Kejaksaan RI menjadi bagian dari akselerasi peningkatan kapabilitas SDM menuju standar kelas dunia. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 serta tema Rakernas Kejaksaan RI 2025, yakni Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, dan Akuntabel.
Tujuh Program Pelatihan Prioritas
Diklat Teknis Gelombang I Tahun 2025 mencakup tujuh program utama, yaitu:
- Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
- Diklat Teknis Restorative Justice
- Diklat Teknis Pemulihan Aset
- Diklat Teknis Peradilan yang Fair bagi Penyandang Disabilitas
- Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme
- Diklat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya
- Diklat Teknis Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
“Diklat ini merupakan bagian dari program prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, terutama dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang,” katanya.
Komentar