Arah Kebijakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Seiring dengan perkembangan global, kebijakan hukum Indonesia ke depan akan difokuskan pada:
- Percepatan pembaruan substansi hukum peninggalan kolonial
- Penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, dan terpadu dengan pendekatan restoratif, korektif, serta rehabilitatif
- Transformasi sistem penuntutan yang lebih efektif
- Pengawasan terhadap institusi penegak hukum, baik internal maupun eksternal, dengan dukungan teknologi informasi guna mencapai transparansi dan akuntabilitas
- Penguatan sistem pemulihan aset melalui skema non-conviction based asset forfeiture serta penguatan badan pemulihan aset
Diklat ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan teknis peserta, sekaligus memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada akhir sambutannya, Kabadiklat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Diklat ini. Ia juga berpesan kepada para peserta agar tetap disiplin, fokus, dan semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan.
Dengan terselenggaranya Diklat Teknis ini, Kejaksaan RI berharap dapat semakin memperkuat profesionalisme dan integritas aparaturnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi mewujudkan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Komentar