Bantuan Tunai, Rp 100 Ribu per Bulan Seumur Hidup, Pemda DIY Akan Bantu 9.000 Lansia Miskin

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan tunai kepada para lansia miskin yang ada di DIY.

Bantuan ini diberikan dalam rangka upaya Pemda DIY mengurangi angka kemiskinan DIY yang saat ini masih menjadi yang tertinggi di Jawa.

“Kami ingin menghapus lansia yang umur 60 tahun ke atas tidak punya akses apapun untuk dia akan lebih sejahtera, kami bantu sampai dia meninggal,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY 2024 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (6/4).

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemda DIY by name by address menurut Sultan ada sekitar 9.000 lansia miskin yang ada di DIY, terutama paling banyak terdapat di Gunungkidul dan Kulon Progo. Jika semua lansia miskin ini diberi bantuan sampai nilai konsumsinya berada di atas garis kemiskinan, mestinya angka kemiskinan di DIY menurut dia bisa berkurang sampai 2,41 persen.

Adapun besar bantuan yang akan diberikan adalah Rp 100 ribu setiap bulan. Dengan bantuan itu, Sultan berharap pengeluaran konsumsi para lansia tersebut bisa naik dan lebih tinggi dari garis kemiskinan sekitar Rp 551 ribu sehingga tidak termasuk lagi ke dalam kategori penduduk miskin.

Namun yang mesti dipastikan menurut Sultan adalah bagaimana bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk belanja barang-barang konsumsi, bukan untuk belanja aset atau produk lain yang tidak dihitung sebagai kalori.

“Kalau kami menunjuk warung untuk Rp 100 ribu itu bisa beli beras, beli ini, beli itu, silakan. Tapi pertanyaan saya, konsumsi dia kita bantu Rp 100 ribu jadi Rp 600 ribu, atau malah mengurangi yang Rp 500 ribu?” ujarnya.

Lebih lanjut, Sultan menjelaskan bahwa Pemda DIY membagi penduduk miskin ke dalam lima klasifikasi. Level 1 dan 2 adalah penduduk miskin ekstrem yang sudah tidak mungkin produktif lagi, salah satunya adalah lansia yang usianya sudah di atas 60 tahun. Karena tidak mungkin produktif lagi, maka jalan satu-satunya menurut dia adalah dengan memberikan bantuan seumur hidup.

Sedangkan level 3 sampai 5 adalah penduduk miskin yang masih memungkinkan untuk produktif. Kelompok ini akan diberi intervensi berupa pendampingan dan pemberdayaan, misalnya dengan Cara mengelola tanah kas desa untuk menambah penghasilannya.“Kami yang menyewa (tanah kas desa), makanya dana keistimewaan itu akan kami salurkan ke setiap kalurahan. Dimungkinkan dana keistimewaan itu untuk sewa tanah desa, nanam lombok, nanam macam-macam,” kata Sri Sultan HB X.

Komentar